Amien Rais Minta Gibran Mundur Tiru Bung Hatta
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya. Ia meminta Gibran mencontoh Mohammad Hatta atau Bung Hatta yang memilih mundur dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien melalui kanal YouTube Amien Rais Official dan dikutip pada Sabtu (10/10/2026). Desakan itu muncul ketika polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan publik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.
Amien menilai pengunduran diri bisa menjadi salah satu jalan untuk meredakan ketegangan politik. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya mengabaikan kekecewaan masyarakat.
Minta Prabowo Bujuk Jokowi, Peringatkan Ledakan Sosial
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah dengan membicarakan persoalan tersebut bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ayah Gibran. Menurut Amien, kepala negara memiliki peran penting dalam merespons situasi politik tersebut.
"Saya khawatirkan kalau kemarahan masyarakat sipil terus memanas akibat Gibran tidak mau mundur dan bisa mengarah pada titik ledak. Jangan sampai ada ledakan sosial yang belum tentu bisa dijinakkan oleh aparatur keamanan dan pertahanan kita," ujar Amien.
Meski demikian, peringatan mengenai people power tersebut merupakan kekhawatiran Amien, bukan kepastian bahwa gerakan massa akan terjadi. Pemerintah, menurutnya, tidak semestinya menganggap remeh akumulasi kekecewaan publik.
Latar Polemik Pendidikan Gibran dan Putusan MK
Polemik yang menjadi latar desakan Amien bermula dari gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon terkait dokumen pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Dalam pembacaan putusannya, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.
Amien menilai pemerintahan Prabowo tetap dapat berjalan tanpa wakil presiden. Ia bahkan berpendapat masa pemerintahan Prabowo yang tersisa sekitar tiga tahun akan lebih produktif jika Gibran tidak lagi menjabat.
Hingga kini, polemik mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran masih menjadi perbincangan publik dan menjadi sorotan sejumlah tokoh politik. Putusan MK tersebut tidak menyelesaikan perdebatan di ruang publik, sehingga sejumlah pihak terus mendesak penyelesaian politik atas polemik ini.



