OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan Selasa Malam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Dalam OTT KPK BNPB yang digelar di wilayah Jabodetabek ini, 14 orang diamankan, termasuk pejabat tinggi lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penindakan tersebut di Yogyakarta pada Selasa malam. "Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi. Selain Sestama BNPB Rustian, para pihak yang diamankan terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta. Seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

OTT KPK BNPB: 14 Orang Diamankan, Termasuk Sestama Rustian
Ilustrasi — tahanan KPK mengenakan rompi oranye dalam kasus lain (foto arsip, bukan dari peristiwa OTT di BNPB). (Sumber: Liputan6)

Barang Bukti OTT: Rp1,4 Miliar dan Emas

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Menurut Budi, penghitungan awal tim penyidik menunjukkan nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas. Sebagian berbentuk emas batangan, sebagian lagi dalam bentuk tabungan emas. Jumlah keseluruhan emas yang disita masih dalam proses pendataan oleh tim penyidik KPK.

Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu fokus penyelidikan adalah pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebutuhan penanggulangan bencana. Budi mengatakan KPK masih mendalami dugaan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan pengadaan tersebut.

Untuk menentukan langkah hukum berikutnya, KPK melakukan gelar perkara terhadap para pihak yang diamankan. Rincian kronologi peristiwa dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman lebih lanjut rampung.

Profil Rustian, Sestama BNPB yang Diamankan KPK

Rustian — bernama lengkap Dr. apt. Rustian, S.Si., M.Kes. — menjabat Sekretaris Utama BNPB sejak 2023. Pria kelahiran 1 Januari 1969 ini berlatar pendidikan farmasi, kesehatan masyarakat, dan administrasi publik: sarjana sains dan profesi apoteker dari Universitas Andalas, magister ilmu kesehatan masyarakat dari Universitas Gadjah Mada (2005), serta doktor ilmu administrasi publik dari Universitas Brawijaya (2022).

Karier birokrasinya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998, sebelum beralih tugas ke BNPB pada 2008. Ia pernah menjabat Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB (2016), Kepala Biro Umum BNPB, serta Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.

BNPB: Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menegaskan sikap kooperatif. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton.

BNPB juga menginstruksikan investigasi internal menyusul diamankannya sejumlah pejabatnya oleh KPK dalam OTT dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut.