Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Putar Balik
Sebuah penerbangan kargo Ethiopian Airlines yang tengah dalam perjalanan menuju Israel dipaksa berputar balik di udara pada malam pergantian hari antara Minggu dan Senin, 11-12 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah terungkap bahwa salah satu pilot yang bertugas mengemudikan pesawat tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Menurut laporan media Israel Channel 12, pesawat telah menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Addis Ababa dan masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika otoritas Israel memerintahkannya untuk kembali. Identitas sang pilot WNI terdeteksi oleh intelijen dan otoritas bandara Israel sebelum pendaratan dilarang.
Indonesia hingga saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Berdasarkan aturan keamanan penerbangan Israel, warga negara dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik dianggap sebagai risiko keamanan dan tidak diizinkan memasuki atau menerbangkan pesawat ke wilayah udara negara tersebut.
Pilot WNI Diganti, Pesawat Lanjut ke Tel Aviv
Setibanya kembali di Addis Ababa, maskapai segera mengganti posisi pilot WNI tersebut dengan personel lain sebelum pesawat diizinkan lepas landas ulang. Penerbangan kemudian dilanjutkan dengan pilot pengganti dan berhasil mendarat di Tel Aviv.
Pihak Ethiopian Airlines menyebut insiden ini sebagai kekeliruan. Maskapai mengklaim sebelumnya tidak mengetahui adanya batasan aturan penerbangan yang melarang pilot berkewarganegaraan Indonesia terbang ke Tel Aviv.
Menurut laporan media setempat, kewarganegaraan pilot teridentifikasi melalui pengawasan keamanan ketika pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia. Petugas keamanan dan otoritas Bandara Ben Gurion kemudian menginstruksikan agar pesawat segera berbalik arah.
Pengetatan Menyusul Dugaan Pembajakan Flydubai
Insiden ini terjadi di tengah pengetatan pengawasan keamanan udara yang sangat masif di Israel. Israel dilaporkan telah menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan pilot maupun awak kabin dari negara-negara yang terdaftar dalam aturan pembatasan pada rute ke Israel.
Pembatasan tersebut dilaporkan mencakup warga negara Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Pengetatan ini menyusul dugaan upaya pembajakan penerbangan komersial flydubai rute Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September 2026, yang melibatkan seorang kopilot berkewarganegaraan Oman. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Ethiopia maupun Indonesia mengenai insiden tersebut.



