Apa Itu Umroh

Umroh secara bahasa berarti berkunjung atau berziarah. Secara syariat, umroh adalah berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah: thawaf, sa'i, dan tahallul demi meraih ridha Allah SWT.

Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, umroh wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup bagi yang mampu, berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Baqarah: 196. Rasulullah SAW bersabda bahwa satu umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa. Berbeda dengan haji, umroh bisa dilaksanakan kapan saja kecuali pada hari Arafah dan hari-hari tasyrik (11–13 Zulhijah).

Syarat Umroh

Sebelum berangkat, pastikan syarat-syarat berikut terpenuhi: (1) beragama Islam, (2) sudah baligh (dewasa), (3) berakal sehat, (4) merdeka (bukan hamba sahaya), dan (5) istitha'ah — mampu secara jasmani, rohani, ekonomi, dan transportasi, termasuk aman dalam perjalanan.

Bagi wanita, disyaratkan didampingi mahram atau memperoleh izin wali, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Rukun dan Wajib Umroh

Rukun umroh ada lima dan harus dikerjakan berurutan (tertib): (1) ihram, yaitu niat memulai umroh dari miqat; (2) thawaf, mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran dimulai dari Hajar Aswad dalam keadaan suci; (3) sa'i, berjalan (dan berlari kecil bagi pria di antara pilar hijau) sebanyak 7 kali dari bukit Shafa ke Marwah — mengenang perjuangan Ibunda Hajar mencari air untuk Nabi Ismail AS; (4) tahallul, mencukur atau memotong rambut sebagai tanda berakhirnya ihram; (5) tertib.

Adapun wajib umroh ada dua: berihram dari miqat yang telah ditentukan dan menjauhi larangan-larangan ihram. Jika wajib umroh ditinggalkan, ibadahnya tetap sah tetapi pelakunya wajib membayar dam.

Tata Cara Pelaksanaan Umroh

Rangkaian umroh dimulai dengan mandi sunnah, memakai wewangian di badan, dan mengenakan kain ihram (bagi pria), lalu sholat sunnah ihram 2 rakaat. Di miqat, jamaah berniat umroh dengan mengucap “Labbaika Allahumma ‘umratan” (Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan umroh), kemudian memperbanyak bacaan talbiyah selama perjalanan.

Setibanya di Masjidil Haram, jamaah melaksanakan thawaf 7 putaran, sholat 2 rakaat, lalu sa'i antara Shafa dan Marwah 7 kali, dan diakhiri tahallul dengan mencukur rambut (gundul lebih utama bagi pria) atau memotong sedikit bagi wanita.

Larangan Saat Ihram

Selama berihram, jamaah dilarang memakai wewangian, memotong rambut dan kuku, berburu hewan, meminang/menikah, serta berkata kotor, bertengkar, atau berkelahi. Khusus pria dilarang memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh dan alas kaki yang menutup mata kaki; khusus wanita dilarang memakai cadar dan sarung tangan.

Pastikan memilih biro perjalanan berizin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) resmi dari Kemenag, dan waspadai tawaran umroh dengan harga jauh di bawah kewajaran.