Cek Pajak Lewat Aplikasi SIGNAL

Cara paling lengkap dan berskala nasional untuk mengecek pajak kendaraan adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikelola Korlantas Polri dan terintegrasi dengan data Polri, Dukcapil, dan Bapenda provinsi. Unduh SIGNAL di Play Store atau App Store, lalu daftar atau login dengan NIK dan nomor HP.

Tambahkan kendaraan dengan memasukkan nomor polisi (NRKB) dan lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi. Setelah itu, tagihan pajak langsung tampil: nominal PKB, SWDKLLJ, denda bila terlambat, tanggal jatuh tempo, hingga nilai jual kendaraan (NJKB). Dari sini pembayaran pajak tahunan bisa langsung dilanjutkan di aplikasi yang sama. Untuk hasil yang akurat, masukkan nomor polisi persis seperti yang tercetak di STNK, termasuk kode wilayah, angka, dan seri hurufnya.

Alternatif: SMS dan Website per Provinsi

Hampir setiap provinsi punya kanal cek pajak sendiri. Lewat SMS, formatnya berbeda-beda: Jakarta mengetik METRO spasi nomor polisi ke 1717, Jawa Barat JBR spasi nomor polisi spasi warna kendaraan ke 0811-2-101, Jawa Tengah JATENG spasi nomor polisi ke 9600, dan Jawa Timur JATIM spasi nomor polisi ke 7070, dengan tarif Rp500–Rp1.500.

Lewat website, buka portal Info PKB atau e-Samsat provinsi tempat kendaraan terdaftar — misalnya situs Bapenda masing-masing daerah — lalu masukkan nomor polisi dan captcha. Sistem menampilkan PKB, SWDKLLJ, jatuh tempo, dan denda bila ada. Aplikasi daerah seperti Sambara (Jabar), New Sakpole (Jateng), atau Samsat Ceria (Banten) juga bisa dipakai.

Yang Bisa Dicek dan Tipsnya

Selain pajak pokok, hasil cek menampilkan komponen SWDKLLJ, biaya admin, dan denda keterlambatan yang dihitung proporsional per bulan keterlambatan. Informasi ini penting sebelum membayar agar tidak ada tunggakan yang terlewat.

Cek informasi pajak dasar masih bisa dilakukan tanpa NIK di beberapa kanal — berguna bagi pemilik kendaraan bekas atau kendaraan atas nama keluarga. Namun untuk pembayaran, verifikasi identitas tetap diperlukan. Biasakan cek pajak jauh sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda dan risiko pemblokiran STNK. Selain itu, SIGNAL juga menampilkan notifikasi pengingat saat jatuh tempo pajak semakin dekat, sehingga pemilik kendaraan tidak lupa membayar tepat waktu.